Kamis, 11 Juni 2015

TATA UPACARA DAN TATA TEMPAT DALAM KEPROTOKOLAN

Nila Arumsari W.S.U

1. Tata Upacara
Upacara HUT ke 10 kota Depok yang dilaksanakan tersebut termasuk jenis upacara yang diadakan di luar ruangan atau di lapangan. Untuk kelancaran pelaksanaan upacara tersebut maka dibuat aturan-aturan yang disepakati pada saat pertemuan untuk briefing antara bagian Humas dan Protokol dengan bagian yang terkait yaitu bagian Sosial.
Beberapa aturan tersebut meliputi beberapa hal seperti:
a. Komponen yang terlibat dalam upacara yaitu: inspektur upacara, komandan upacara, penanggung jawab upacara, petugas upacara (pembawa acara, pembawa Pataka, pembaca teks, Korp Musik), peserta upacara (diantaranya turut juga pelajar, pramuka, paskibra).
b. Perlengkapan upacara antara lain mimbar upacara, naskah/teks yang akan dibacakan, meja kursi dan lain-lain.
c. Urutan acara dalam upacara mulai dari pembukaan, acara pokok dan penutup.

2. Tata Tempat
Pengaturan tata tempat pada saat acara berlagsung sudah diatur sedemikian rupa mengacu pada situasi dan kondisi tempat, sifat acara seerta kepatutan. Dalam hal ini karena acara dilaksanakan di lapangan maka seperti biasanya menggunakan tenda beserta kursi-kursi tempat undangan, panggung kecil untuk menyampaikan pidato dan peserta dan petugas berdiri di lapangan.
Tatat tempat untuk pejabat dan undangan lainnya disesuaikan berdasarkan aturan pada umumnya sesuai jabatan dan kedudukan serta aturan setempat. Penempatan undangan dapat dilihat pada gambAr-gambar hasil liputan dan juga lay out upacara.
3. Tata Penghormatan
Tata penghormatan meliputi tata cara memberi hormat dan penyediaan kelengkapan sarana yang diperlukan untuk kelancaran upacara.
- Penghormatan pertama dilakukan kepada inspektur upacara yaitu Bapak Walikota. Dimana pada saat penghormatan berlangsung diiringi oleh musik dari Korp Musik Gita Praja Depok dan penghormatan pasukan.
- Penghormatan kepada lagu kebangsaan dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indoneia Raya juga diiringi oleh korp musik.
- Penghormatan kepada PATAKA PARICARA DHARMA yaitu yang dilakukan oleh 9 orang dari satuan polisi pamong praja kota Depok dengan membawa bendera dan simbul-simbul kota Depok.
- Bendera Merah Putih sudah dikibarkan pada tiang bendera sebelumnya upacara dimulai sebagai bentuk penghormatan.
- Sebagai bentuk penghormatan lainnya adalah pembacaan Panca Prasetya Korpri, pembacaan Pancasila dan pembacaan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar